Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Qudamah bin A'yan], Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ubaidah Al Haddad] dari [Yunus], dan [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada (tidak sah) pernikahan kecuali dengan wali." Abu Daud berkata; Yunus meriwayatkan dari Abu Burddah, sedangkan Israil meriwayatkan dari Abu Ishaq dari Abu Burdah