Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al 'Ala`], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Idris] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Hajjaj] dari [ayahnya], ia berkata; aku katakan; wahai Rasulullah, apakah yang dapat menghilangkan hak persusuan? Beliau berkata: "Seorang budak laki-laki atau seorang budak wanita